Ada 3 ruang lingkup kajian mengenai studi kelayakan bisnis diantaranya:
1. Esensi Kajian Studi Kelayakan Bisnis
Kajian pembahasan mengenai studi kelayakan bisnis tidak terlepas dari pemahaman manajemen dalam melihat beberapa aspek yang saling berkaitan, yaitu aspek ekonomi, teknologi, politik-hukum, dan sosialbudaya. Semua aspek ini saling berkaitan untuk mendukung kelayakan suatu bisnis, baik dilihat dari segi mikro maupun makro.
Iman Soeharto mengatakan bahwa pengkajian yang bersifat menyeluruh dan mencoba menyoroti segala aspek kelayakan proyek atau investasi dikenal sebagai studi kelayakan.
Yakob Ibrahim memandang studi kelayakan bisnis sebagai gambaran kegiatan usaha yang direncanakan, sesuai dengan kondisi, potensi, serta peluang yang tersedia dari berbagai aspek.
Kunjungi Juga Spesifikasiproduk.com untuk mengetahui Review Produk-produk Terlaris di Pasaran Indonesia saat ini, agar tidak ketinggalan mendapatkan diskon harga besar-besaran untuk setiap produk yang ditawarkan.
2. Lingkup Kajian Studi Kelayakan Bisnis
Yakob Ibrahim menegaskan bahwa dalam melakukan studi kelayakan bisnis, ada banyak aspek yang menjadi bahan pertimbangan dan kajian, yaitu sebagai berikut.
a. Hukum dan administrasi, aspek yang berkaitan dengan legalitas usaha dan pemenuhan persyaratan administrasi pada peraturan suatu daerah. Misalnya, izin usaha, akta pendirian usaha, dan legalitas menjalankan bisnis.
b. Pasar dan pemasaran, aspek yang berkaitan dengan prospek dan peluang usaha/produk yang akan ditawarkan kepada konsumen di suatu wilayah. Aspek ini meninjau potensi pasar, kebutuhan pasar, daya beli konsumen, dan strategi pemasaran.
c. Sosial ekonomi dan budaya, yaitu pengaruh timbal balik bisnis yang akan dijalankan dan berdampak terhadap kehidupan sosial, tingkat pendapatan masyarakat, dan budaya setempat.
d. Teknis dan teknologi, aspek yang berkaitan dengan pemilihan lokasi usaha, peralatan yang akan digunakan, bantuan teknologi dan mesin, ruang usaha, kapasitas produksi, dan jalur produksi. Aspek ini memberikan gambaran tentang sistem kerja yang menjadi motor penggerak suatu bisnis.
e. Manajemen, aspek yang berkaitan dengan tata pengaturan (manajerial) pembangunan dan operasional suatu usaha.
f. Keuangan, memberikan pandangan awal tentang cara pendanaan, sumber biaya, proyeksi pengembalian modal, dan risiko usaha.
3. Pembahasan Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis menganalisis dan menilai pengerjaan suatu bisnis menentukan layak atau tidak layak (feasible or infeasible) dilaksanakan dengan pengambilan keputusan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Dengan demikian, pembahasan studi kelayakan bisnis, terdiri atas:
a. pengantar studi kelayakan bisnis;
b. teori dan konsep investasi;
c. modal kerja dan struktur modal;
d. pohon keputusan sebagai pendukung keputusan bisnis;
e. analisis kelayakan usaha;
f. analisis kelayakan investasi;
g. analisis diversifikasi, merger, dan akuisisi;
h. analisis aspek sumber daya manusia;
i. analisis aspek pemasaran;
j. analisis aspek keuangan;
k. analisis aspek produksi;
l. analisis faktor-faktor ekonomi;
m. analisis risiko bisnis;
n. model business plan/perencanaan bisnis.
Sumber: (Studi Kelayakan Bisnis – H. Dadang Husen Sobana, M.Ag.)