Syarat Mengadakan Acara Pernikahan dimasa Pandemic

Di masa pandemi akibat covid-19 membuat kegiatan sehari-hari menjadi terganggu. Salah satunya mengadakan acara pernikahan. Ada beberapa syarat mengadakan acara pernikahan dimasa pandemic yang perlu diketahui. Tujuannya untuk menghindari risiko penularan agar terbebas dari penyakit covid-19.

Meski begitu, menggelar acara pernikahan tetap tidak lepas dari berbagai risiko. Bahkan, ada beberapa kali kasus penularan yang dimulai dari acara tersebut. Meski begitu, beberapa orang tetap menyelenggarakan pesta pernikahan. Karena bagaimanapun, pesta pernikahan terkadang menjadi momen yang paling penting dalam hidup.

Syarat Mengadakan Acara Pernikahan

Bagi Anda yang ingin menggelar acara pernikahan, pastikan untuk mengurus segala keperluannya dengan baik. Jika acara diselenggarakan di rumah atau gedung, biasanya membutuhkan izin dari pihak tertentu. Selain itu, ada lagi syarat lainnya yang bisa diperhatikan saat ingin mengadakan acara pernikahan di masa pandemi.

  1. Membatasi Jumlah Tamu yang Hadir

Acara pernikahan menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu dan pastinya Anda ingin banyak orang yang tahu, bukan? Namun, di masa pandemi seperti ini, mengundang terlalu banyak tamu bisa meningkatkan risiko penularan. Oleh sebab itu, Anda bisa membatasi jumlah tamu yang hadir.

Biasanya, undangan pernikahan maksimal 20% dari kapasitas ruangan. Dengan kata lain, jumlah tamu tidak boleh melebihi dari 30 orang. Anda bisa memilih siapa saja tamu yang harus diundang agar acara pernikahan tetap terasa spesial.

  1. Mengikuti Protokol Kesehatan

Anda harus menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer saat menggelar acara. Selain itu, tamu undangan juga tidak diperbolehkan untuk mengucapkan salam dengan bersentuhan secara langsung. Pastikan juga untuk menyediakan pemeriksaan suhu sebelum para tamu undangan memasuki ruangan.

  1. Menyediakan Menu Kemasan

Salah satu syarat yang harus dipenuhi saat mengadakan acara pernikahan adalah soal makanan. Hindari untuk menyediakan makanan prasmanan. Sebagai gantinya, Anda bisa menggunakan metode layanan agar makanannya diambil oleh para pengurus.

Namun, jika Anda menginginkan cara yang lebih praktis, maka bisa menggunakan kemasan. Salah satu jasa catering yang menyediakan nasi kemasan atau nasi kotak adalah Ranggawarsitacatering. Selain menyediakan nasi kotak, catering tersebut juga menyediakan nasi box, nasi kuning, nasi bento, nasi tumpeng, dan lain sebagainya.

Tentunya nasi kemasan akan membuat risiko penularan semakin minim. Anda bisa memesan nasi sesuai kebutuhan dan keinginan di Catering Semarang. Itulah beberapa syarat mengadakan acara pernikahan di masa pandemi yang kami rangkum dari Ranggawarsita Catering.