Restrukturisasi KPR Menjadi Solusi Bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi COVID-19
Tidak terasa sudah setahun lebih pandemi COVID-19 atau dikenal juga dengan virus Corona menyebar di Indonesia. Berbagai perekonomian yang terdampak telah dilakukan langkah pemulihan oleh pemerintah, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) pada tahun 2020 mengenai aturan Restrukturisasi KPR. Tentunya debitur yang berhak mendapat keringanan, yakni debitur yang teridentifikasi terdampak COVID-19 dan masih memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan. Bank-bank di Indonesia pun turut mendukung hal ini sesuai skema yang diterapkan masing-masing, khususnya Bank Tabungan Negara (BTN).
Restrukturisasi KPR merupakan upaya perbaikan yang dilakukan Bank BTN untuk debitur yang mengalami kesulitan menunaikan kewajibannya. Bank BTN memiliki lima skema yang diberikan kepada debitur, yakni penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok/bunga, penambahan fasilitas, atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Skema ini tidak dapat dipilih dan disesuaikan dengan riwayat masing-masing debitur. Nah biar pengajuan restrukturisasi berjalan dengan lancar dan cepat disetujui, ada tiga tips yang bisa Anda lakukan. Simak selengkapnya di bawah ini!
Cari Tahu Lewat Website Resmi Bank
Saat ini tidak bisa dimungkiri, banyak informasi yang mudah kita temui melalui digital. Hal ini juga berlaku untuk restrukturisasi kredit, lho! Salah satunya, Bank BTN yang menyediakan platform digital yang memudahkan Anda mendapatkan informasi. Namun tidak hanya itu, Bank BTN juga menyediakan pengajuan restrukturisasi kredit via online. Jadi tidak perlu repot ke kantor cabang terdekat, Anda bisa langsung mengajukan di website Rumah Murah BTN atau www.rumahmurahbtn.co.id. Prosesnya mudah dan cepat! Tersedia dua cara yang bisa dilakukan adalah email dan mengisi form langsung di website.
Untuk pengajuan Restrukturisasi KPR, awali dengan mengetik alamat website Rumah Murah BTN di atas. Kemudian cari menu “Restrukturisasi” dan pilih jenis KPR yang Anda ajukan pertama kali. Tersedia KPR Konvensional yang merupakan pinjaman pemilikan rumah dengan bunga float rendah, dan KPR Syariah yang ditujukan untuk masyarakat dengan nilai-nilai syariah. Langkah pengajuan keduanya tidak berbeda jauh, hanya saja yang menjadi pembeda yakni email kantor cabang. Jika KPR Konvensional melakukan email ke [email protected].
Sementara, KPR Syariah bisa mengirimkan pengajuan melalui email Kantor Cabang Syariah (KCS), seperti restrukcovid19.kcs (daerah)@gmail.com. Terdapat 25 cabang KCS pada area Jabodetabek (Jakarta Harmoni dan Pasar Minggu, Tangerang, Bogor, Bekasi), area Jawa dan Banten (Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Solo, Semarang, Cirebon, Tasikmalaya, Tegal dan Cilegon), area Sumatera (Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Banda Aceh), area Kalimantan (Balikpapan, Banjarmasin), area Sulawesi (Kendari, Makassar) dan area Nusa Tenggara Barat (Mataram). Email selengkapnya bisa dilihat pada website Rumah Murah BTN.
Persiapkan Semua Dokumen
Agar pengajuan tidak ada kendala yang berarti, Anda wajib melengkapi semua dokumen yang menjadi persyaratan wajib. Untuk KPR Konvensional, langkah pertama untuk restrukturisasi online yaitu melakukan download formulir permohonan restrukturisasi, formulir penghasilan, dan formulir pernyataan terdampak COVID-19. Ketiga formulir ini wajib diisi dan ditandatangani. Formulir permohonan restrukturisasi berisikan data diri debitur, kewajiban angsuran berdasarkan Perjanjian Kredit, angsuran menunggak, alasan restrukturisasi, dan jumlah angsuran yang disanggupi.
Lalu, untuk formulir penghasilan terdiri dari data diri debitur, penghasilan (penghasilan debitur, pasangan, lainnya), pengeluaran (biaya hidup/keluarga, seperti biaya sekolah, listrik, transport, telepon, makan dan minum), serta kewajiban lainnya (hutang di bank, hutang di koperasi, cicilan). Setelah itu, lakukan penjumlahan untuk mengetahui kemampuan mengangsur, yaitu penghasilan bersih dikali 100%. Seluruh penghasilan bersih dapat dijadikan sebagai kemampuan mengangsur. Terakhir, isi formulir pernyataan terdampak COVID-19 berisi data diri beserta pernyataan terlampir, seperti kantor cabang pengajuan dan usaha/pekerjaan/bisnis di mana Anda bergerak.
Setelah itu, debitur melalukan foto/scan terhadap ketiga formulir di atas, KTP dan swafoto/selfie tampak depan debitur memegang KTP, formulir permohonan restrukturisasi, formulir penghasilan, formulir pernyataan terdampak COVID-19. Hasil foto/scan sesuai persyaratan yang dibutuhkan dikirimkan melalui email yang sudah tertera pada tips sebelumnya. Format email harus Anda sisipkan dengan tepat, seperti Judul email (Restrukturisasi BTN/Restrukturisasi BTN Syariah, Nama: Nomor Rekening/Nomor Pembiayaan). Setiap file lampiran diberikan nama lengkap pada urutan paling belakang. Sebagai contoh, Restrukturisasi BTN Syariah, Siska Irwantine, 701XXX.
Pastikan Kontak Aktif dan Dapat Dihubungi dengan Mudah
Setelah pengajuan telah selesai atau email terkirim, Anda wajib memastikan nomor telepon, Whatsapp atau email aktif. Karena apabila permohonan disetujui, debitur akan menerima informasi melalui nomor telepon, Whatsapp atau email berisikan persetujuan restrukturisasi dan addendum Perjanjian Kredit (PK) atau Perjanjian Pembiayaan (PP) dari petugas BTN/BTN Syariah. Apabila Anda menyetujui, debitur dapat menandatangani addendum PK/PP dan mengirimkannya kembali kepada petugas Bank BTN/BTN Syariah. Selain mengirimkan pengajuan via email, Anda juga bisa mengajukan langsung dengan mengisi Form Restrukturisasi Online dengan kelengkapan yang sama.
Kini, Restrukturisasi KPR diperpanjang hingga 31 Maret 2022 oleh OJK, sebelumnya hanya 31 Maret 2021. Tentunya, dengan tujuan mampu meringankan beban debitur selama pandemi COVID-19. Untuk itu, segera ajukan restrukturisasi kredit melalui website Rumah Murah BTN di www.rumahmurahbtn.co.id. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, hubungi agen BTN Rara melalui live chat yang bisa ditemui pada kanan bawah website dan berbentuk logo Rumah Murah BTN. Informasi lebih lanjut mengenai restrukturisasi kredit, hubungi Kantor Cabang Bank BTN atau Bank BTN Syariah terdekat, atau contact center resmi BTN di 1500-286.