PaDi UMKM yang memiliki sistem pengadaan barang dan jasa BUMN bertujuan memberikan edukasi serta mendekatkan diri dengan para UMKM baik yang belum mendaftar maupun yang sudah mendaftar dimana mereka akan terbiasa untuk berdagang secara digital. Dengan pasar belanja yang pasti diharapkan UMKM akan lebih semangat untuk berdagang secara online di PaDi UMKM terutama untuk bertahan selama masa pandemi berlangsung.
Keunggulan platform digital jual barang dan jasa Pemerintah ini, tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga para pelaku usaha UMKM untuk memperoleh calon konsumen untuk membeli produk mereka. Feedback dan penilaian produk secara transparan dari pihak BUMN saat membeli produk UMKM juga menjadi keunggulan lainnya yang dimiliki platform digital ini, disaat pembeli percaya dan senang tentang produk tersebut maka pembeli lain akan berdatangan untuk membeli produk yang memiliki penilaian terbaik tersebut.
Dikutip dari Media Sosial PaDi UMKM (02/01/20), kendala masih sering datang setiap harinya di pesan pribadi media sosial milik platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini. Tim menilai, masih banyak dari beberapa UMKM yang merasa tertolak akibat data yang tidak valid menurut tim platform digital beli barang dan jasa BUMN ini. Sebenarnya, data tersebut salah akibat kurangnya pertanyaan yang mereka tidak tahu tetapi mereka tetap mengisinya, hal tersebut diwajarkan karena begitu banyaknya pertanyaan yang datang pada platfrom baru inisiasi BUMN ini.
BUMN Pengampu menjadi alasan tertolaknya beberapa UMKM lokal yang mendaftar di Platform digital jual barang dan jasa pemerintah ini. Mereka menilai sudah mengisi data dengan lengkap dan benar, tetapi menurut tim platfom digital beli barang dan jasa pemerintah ini mengatakan, mengisi data lengkap namun tidak benar akan berakibat penolakan berulang jika masih terus dipaksakan. Baiknya, UMKM lokal bertanya dengan jelas seputar kasus ini kepada tim terkait agar minim terjadinya kesalahan sebelum mengisi, cek email secara berkala juga sangat baik agar saat terjadi penolakan tim dapat segera memproses data pendaftaran baru yang dilakukan calon penjual. Menurut tim platform digital jual barang dan jasa BUMN ini baiknya kosongkan saja data BUMN pengampu jika pengusaha UMKM tidak merasa memiliki pengampu, mengosongkan data lebih baik daripada anda mengisinya namun data tersebut tidak benar adanya.
SIUP juga menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh para UMKM lokal saat mendaftar di platform digital beli barang dan jasa pemerintah ini, mereka takut untuk mendaftar karena perusahaan mereka masih dalam lingkup skala kecil dan belum sama sekali mendaftarkan perusahaan mereka secara sah di mata hukum. Namun hal tersebut bukanlah masalah besar mengingat platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini menilai cukup dengan KTP dan NPWP sudah sangat cukup untuk mendaftarkan UMKM mereka di platform digital ini.
Konfirmasi pesanan yang dilakukan oleh BUMN menjadi salah satu kendala yang dirasakan oleh para penjual, mereka menilai platform digital pengadaan barang dan jasa pemerintah ini masih harus banyak di benahi karena pembeli perlu diingatkan secara terus menerus untuk mengkonfirmasi pesanan (meskipun tidak semua pembeli lamban konfirmasi) tetapi mereka yang UMKMnya mendapatkan proyek dalam jumlah barang yang banyak dengan nominal besar mengharapkan BUMN harus lebih cepat tanggap untuk konfirmasi pesanan mengingat mereka membutuhkan perputaran dana untuk hasil dagangan mereka tersebut.